Minggu, 05 Juni 2016

pengantar studi islam - Ilmu Kalam -

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Ilmu merupakan sebuah sarana penunjang manusia dalam berkomunikasi dengan alam sekitarnya, di mana ia akan  mendapatkan sebuah kebenaran yang haqiqi ketika ia mampu terus mendalami dan menggunakan ilmu tersebut dalam perjalanannya berjihad  di jalan yang di ridhoi-Nya.
Ketika langkah kaki telah tergerus waktu di situlah sejarah akan terukir,  mungkin sejarah merupakan waktu yang telah hilang untuk selamanya, namun semua yang hidup di masa kini membutuhkan sejarah untuk membangun kehidupannya di masa yang akan datang dengan harapan bahwa massa yang akan datang dapat memperoleh sebuah kebenaran dan keberhasilan yang pada massa dahulu pernah tertunda, ataupun belajar bagaimana kita  dapat mengulang kesuksesan yang pernah diraih para pendahulu kita pada zaman dahulu.
Maka dari itu, mengingat pentingnya ilmu  dan sejarah, kami dalam makalah ini membahas tentang sejarah ilmu kalam  tidak lain bertujuan untuk dapat mengajak teman – teman semua mengingat kembali bagaimana kalam ( ilmu tentang ketuhanan) itu turun, agar kita sebagai umat islam sendiri mampu mengetahui sejarah dan arti penting atas turunnya ilmu kalam di bumi kita ini. Dan semoga dengan pembahasan pada makalah ini dapat membantu teman – teman semua dalam belajar mengerti tentang sejarah turunnya ilmu kalam itu sendiri.

1.2 Rumusan Masalah
1. Apa definisi dari ilmu kalam ?
2. bagaimana sejarah munculnya imu kalam ?
3. Apa faktor - faktor yang melatar belakangi munculnya ilmu kalam ?

1.3 Tujuan
1. Untuk mengetahui definisi ilmu kalam
2. Untuk mengetahui sejarah tentang pemikiran ilmu kalam
3. Untuk mengetahui faktor-faktor yang melatar belakangi munculnya ilmu kalam

BAB 2
PEMBAHASAN

A. Definisi Ilmu Kalam
           Ilmu Kalam adalah suatu ilmu yang membahas tentang akidah dengan dalil-dalil aqliyah (rasional ilmiah) dan sebagai tameng terhadap segala tantangan dari para penentang.
Abu Hanifah menyebut nama ilmu ini dengan fiqh al-akbar.Menurut persepsinya, hukum islam yang dikenal dengan istilah fiqh terbagi atas dua bagian. Pertama,fiqh al-akbar, membahas keyakinan atau pokok-pokok agama atau ilmu tauhid. Kedua, fiqh al-ashghar, membahas hal-hal yang berkaitan dengan masalah muamalah, bukan pokok-pokok agama, tetapi hanya cabang saja.
Teologi islam merupakan istilah lain dari ilmu kalam, yang diambil dari bahasa inggris, theology. William L. Reese mendefinisikannya dengan discourse or reason concerning God ( diskursus atau pemikiran tentang Tuhan).  Dengan mengutip kata-kata William Ockham,Reese lebih jauh mengatakan, “Theology to be a discipline resting on revealed truth and independent of both philosophy and science.”(Teologi merupakan disiplin ilmu yang berbicara tentang kebenaran wahyu serta independensi filsafat dan ilmu pengetahuan). Sementara itu, Gove menyatakan bahwa teologi adalah penjelasan tentang keimanan,perbuatan,dan pengalaman agama secara rasional.
Al-Farabi mendefinisikan Ilmu Kalam sebagai disiplin ilmu yang membahas Dzat dan Sifat Allah beserta eksistensi semua yang mungkin, mulai yang berkenaan dengan masalah setelah kematian yang berlandaskan doktrin Islam. Penekanan akhirnya adalah menghasilkan ilmu ketuhanan secara filosofis.
Adapun Ibnu Khaldun mendefinisikan Ilmu Kalam adalah disiplin ilmu yang mengandung berbagai argumentasi tentang akidah imani yang diperkuat dalil-dalil rasional.
Sedangkan Musthafa Abdul Raziq berpendapat bahwa ilmu ini ( ilmu kalam) bersandar kepada argumentasi-argumentsi rasional yang berkaitan dengan aqidah imaniah, atau sebuah kajian tentang aqidah Islamiyah yang bersandar kepada nalar.
Menurut Ahmad Hanafi, di dalam nash-nash kuno tidak terdapat perkataan al-Kalam yang menunjukkan suatu ilmu yang berdiri sendiri sebagaimana yang diartikan sekarang. Arti semula dari istilah al-Kalam adalah kata-kata yang tersusun yang menunjukkan suatu maksud Kemudian dipakai untuk menunjukkan salah satu sifat Tuhan, yaitu sifat berbicara. Sebagai contoh, kata-kata kalamullah banyak terdapat dalam al-Qur’an, diantaranya pada Surah al-Baqarah ayat 75, 253, dan Surah an-Nisa’ ayat 164.
Penggunaan al-Kalam sebagai suatu ilmu yang berdiri sendiri sebagaimana kita kenal saat ini pertama kali digunakan pada masa kekhalifahan Bani Abbasiyah, tepatnya pada masa khalifah Al-Ma’mun.Sebelumnya, pembahasan tentang kepercayaan-kepercayaan dalam islam disebut al-fiqh fi ad-din, sebagai imbangan terhadap al-fiqh fi al-ilm yang diartikan ilmu hukum ( ilmu qanun ). Biasannya mereka menyebutkan al-fiqhi fiddiniafdhalu minal fiqhi fil ‘ilmi, ilmu aqidah lebih baik dari ilmu hukum.
Menurut As-Syihristani bahwa setelah ulama-ulama Mu’tazilah mempelajari kitab-kitab filsafat yang duterjemahkan pada masa al-Ma’mun, mereka mempertemukan sistem filsafat dengan sistem Ilmu Kalam dan dijadikan ilmu yang berdiri sendiri yang dinamakan Ilmu Kalam. Sejak saat itu, digunakanlah penyebutan Ilmu Kalam sebagai ilmu yang berdiri sendiri.
Adapun yang melatarbelakangi mengapa ilmu ini dinamakan Ilmu Kalam adalah :
1. Permasalahan terpenting yang menjadi tema perbincangan pada masa permulaan Islam adalah masalah firman Allah ( Kalam Allah ), yaitu al-Qur’an. Apakah Kalamullah tersebut qadim atau hadits ( baru )? Walaupun permasalahan ini hanya merupakan salah satu bagian dari pembahasan ilmu ketuhanan dalam Islam, namun karena ia menjadi bagian terpenting maka ilmu ini dinamai Ilmu Kalam.
2. Dalam membahas masalah-masalah ketuhanan, para mutakallim ( ahli Ilmu Kalam ) menggunakan dalil-dalil aqliyah dan dampaknya tercermin pada keahlian mereka dalam berargumentasi dengan mengolah kata-kata. Dengan demikian, mutakallim diartikan juga dengan ahli debat yang pintar memakai kata-kata.
3. Secara harfiah, kata kalam berarti “pembicaraan”. Tetapi secara istilah, kalam tidaklah dimaksudkan “pembicaraan” dalam pengertian sehari-hari, melainkan dalam pengertian pembicaraan yang bernalar dengan menggunakan logika. Maka ciri utama Ilmu Kalam ialah rasionalitas atau logika . Selain itu, kata kalam sendiri memang dimaksudkan sebagai terjemahan dari kata dan istilah Yunani “logos” yang juga secara harfiah berarti “pembicaraan”. Dari kata itulah berasal berasal kata-kata logika dan logis. Kata Yunani “logos” juga disalin kedalam bahasa Arab, “manthiq”. Sehingga ilmu logika, khususnya logika formal atau silogisme ciptaan Aristoteles dinamakan Ilmu Manthiq ( ‘Ilm al-Manthiq ). Jadi kata Arab “manthiqi” berarti “logis”. Dari penjelasan singkat itu dapat diketahui bahwa Ilmu Kalam amat erat kaitannya dengan Ilmu Manthiq atau Logika.
Cara pembuktian kepercayaan-kepercayaan agama menyerupai logika dalam filsafat.
Apabila memperhatikan definisi ilmu kalam diatas, yakni ilmu yang membahas berbagai masalah ketuhanan dengan menggunakan argumentasi logika atau filsafat, secara teoritis aliran salaftidak dapat dimasukkan ke dalam aliran ilmu kalam, karena aliran ini –dalam masalah-masalah ketuhanan- tidak menggunakan argumentasi filsafat atau logika. Aliran ini cukup dimasukkan ke dalam aliran ilmu tauhid atau ilmu ushuluddin atau fiqh al-akbar.


B. Sejarah Munculnya Ilmu Kalam Mulai Masa Rasulullah, Khulafaurrasyidin,  Bani Umayyah, Bani Abbas, dan Sampai sekarang.

Pada masa Nabi SAW, dan para Khulafaurrasyidin, umat islam bersatu, mereka satuakidah, satu syariah dan satu akhlaqul karimah, kalau mereka ada perselisihan pendapat dapat diatasi dengan wahyu dan tidak ada perselisihan diantara mereka. Awal mula adanya perselisihan di picu oleh Abdullah bin Saba’ (seorang yahudi) pada pemerintahan khalifah Utsman bin Affan dan berlanjut pada masa khalifah Ali. Dan awal mula adanya gejala timbulnya aliran-aliran adalah sejak kekhalifahan Utsman bin Affan (khalifah ke-3 setelah wafatnya Rasulullah). Padamasa itu di latar belakangi oleh kepentingan kelompok, yang mengarah terjadinya perselisihan sampai terbunuhnya khalifah Utsman bin Affan. Kemudian digantikan oleh Ali bin Abi Thalib, padamasa itu perpecahan di tubuh umat islam terus berlanjut.[7]
Umat islam pada masa itu ada yang pro terhadap kekhalifahan Ali bin Abi Thalib yang menamakan dirinya kelompok syi’ah, dan yang kontra yang menamakan dirinya kelompok Khawarij. Akhirnya perpecahan memuncak kemudian terjadilah perang jamal yaitu perang antara Ali dengan Aisyah dan perang Siffin yaitu perang antara Ali dengan mu’awiyah. Bermula dari itulah akhirnya timbul berbagai aliran di kalangan umat islam, masing-masing kelompok juga terpecah belah, akhirnya jumlah aliran di kalangan umat islam menjadi banyak, seperti aliran syi’ah, khawarij, murji’ah, jabariyah, mu’tazilah dll.
Pada zaman Bani Umayyah ( 661-750 M ) masalah aqidah menjadi perdebatan yang hangat di kalangan umat islam. Di zaman inilah lahir berbagai aliran teologi seperti Murji’ah, Qadariah, Jabariah dan Mu’tazilah.Kaum Muslimin tidak bisa mematahkan argumentasi filosofis orang lain tanpa mereka menggunakan senjata filsafat dan rasional pula. Untuk itu bangkitlah Mu’tazilah mempertahankan ketauhidan dengan argumentasi-argumentasi filosofis tersebut.Namun sikap Mu’tazilah yang terlalu mengagungkan akal dan melahirkan berbagai pendapat controversial menyebabkan kaum tradisional tidak menyukainya.Akhirnya lahir aliran Ahlussunnah Waljama’ah dengan Tokoh besarnya Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansur Al-Maturidi. Pada zaman pemerintahan Bani Umaiyah, hampir-hampir keseluruhan umat Islam di dalam keimanan yang bersih dari sebarang pertikaian dan perdebatan. Dan apabila kaum muslimin selesai melakukan pembukaan negeri dan kedudukannya telahpun mantap, mereka beralih tumpuan kepada pembahasan sehingga menyebabkan berlaku perselisihan pendapat di kalangan mereka.
Pada zaman Abbasiyah, telah banyak berlaku pembahasan di dalam perkara-perkara akidah termasuk perkara-perkara yang tidak wujud pada zaman Nabi s.a.w. atau zaman para sahabatnya. Berlaku pembahasan tersebut dengan memberi penumpuan agar ia menjadi satu ilmu baru yang diberi nama Ilmu Kalam.
Setelah kaum muslimin selesai membuka negeri-negeri, lalu ramai dari kalangan penganut agama lain yang memeluk Islam. Mereka ini menzahirkan pemikiran-pemikiran baru yang diambil dari agama lama mereka tetapi diberi rupabentuk Islam. Iraq, khususnya di Basrah merupakan tempat segala agama dan aliran. Maka terjadilah perselisihan apabila ada satu golongan yang menafikan kemahuan (iradah) manusia. Kelompok ini diketuai oleh Jahm bin Safwan.[8] Dan antara pengikutnya ialah para pengikut aliran Jabbariyah yang diketuai oleh Ma'bad al-Juhni. Aliran ini lahir ditengah-tengah kecelaruan pemikiran dan asas yang dibentuk oleh setiap kelompok untuk diri mereka. Kemudian bangkitlah sekelompok orang yang ikhlas memberi penjelasan mengenai akidah-akidah kaum muslimin berdasarkan jalan yang ditempoh oleh al-Quran. Antara yang masyhur di kalangan mereka ialah Hasan al-Basri. Dan sebahagian dari kesan perselisihan antara Hasan al-Basri dengan muridnya Washil bin Atho' ialah lahirnya satu kelompok baru yang dikenali dengan Muaktazilah.[9] Perselisihan tersebut ialah mengenai hukum orang beriman yang mengerjakan dosa besar, kemudian mati sebelum sempat bertaubat.
Pada akhir kurun ketiga dan awal kurun keempat, lahirlah imam Abu Mansur al-Maturidi yang berusaha menolak golongan yang berakidah batil. Mereka membentuk aliran al-Maturidiah.[10]  Kemudian muncul pula Abul Hasan al-Asy'ari yang telah mengumumkan keluar dari kelompok Mu'tazilah dan menjelaskan asas-asas pegangan barunya yang bersesuaian dengan para ulamak dari kalangan fuqahak dan ahli hadis. Dia dan pengikutnya dikenal sebagai aliran Asya'irah. Dan dari dua kelompok ini, terbentuklah kelompok Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Dan kesimpulannya, kita dapat melihat bahawa kemunculan kelompok-kelompok di dalam Islam adalah kembali kepada dua perkara:
1. Perselisihan mengenai pemerintahan
2. Perselisihan di dalam masalah usul atau asas agama

   Sumber-Sumber Ilmu Kalam
Sumber-sumber ilmu kalam dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu dalil naqli ( al-Qur’an dan Hadits ) dan dalil aqli ( akal pemikiran manusia ). Al-Qur’an dan Hadits merupakan sumber utama yang menerangkan tentang wujud Allah, sifat-sifat-Nya, perbuatan-perbuatan-Nya dan permasalahan aqidah Islamiyah yang lainnya. Paramutakallim tidak pernah lepas dari-dari nash-nash al-Qur’an dan Hadits ketika berbicara masalah ketuhanan. Masing-masing kelompok dalam ilmu kalam mencoba memahami dan menafsirkan al-Qur’an dan Hadits lalu kemudian menjadikannya sebagai penguat argumentasi mereka.
Di samping itu, dalil-dalil naqli ini tentunya diperkuat dengan dalil aqli atau alur pikir yang logis. Dalil aqli ini ada yang berasal dari ilmu keislaman murni dan ada yang diadopsi dari pemikiran-pemikiran di luar Islam.Jadi kurang tepat kalau dikatakan bahwa ilmu kalam itu merupakan ilmu keislaman murni, dan tidak benar juga kalau dikatakan bahwa ilmu kalam itu timbul dari pemikiran di luar Islam seperti filsafat Yunani. Yang benar adalah kalau dikatakan bahwa ilmu kalam itu bersumber dari al-Qur’an dan Hadits yang perumusan-perumusannya di dorong oleh unsur-unsur dari dalam dan dari luar.

Berikut ini adalah sumber-sumber ilmu kalam:

1. Al-Qur’an
Sebagai sumber ilmu kalam, Al-Qur’an banyak menyinggung hal yang berkaitan dengan masalah ketuhanan,di antarannya adalah :
a. Q.S. Al-Ikhlas : 1-4. Ayat ini menunjukkan bahwa Allah Maha Esa.
b. Q.S. Asy-Syara : 7. Ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan tidak menyerupai apapun di dunia ini. Ia Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.
c. Q.S. Al-Furqan : 59. Ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan Yang Maha Penyayang bertahta di atas “Arsy”. Ia pencipta langit,bumi, dan semua yang ada diantara keduannya.
d. Q.S.Al-Fath : 10. Ayat ini menunjukkan Tuhan mempunyai “tangan” yang selalu berada diatas tangan orang-orang yang melakukan sesuatu selama mereka berpegang teguh dengan janji Allah.
e. Q.S. Thaha : 39. Ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan mempunyai “mata” yang selalu digunakan untuk memgawasi seluruh gerak, termasuk gerakan hati makhluk-Nya.
f. Q.S Ar-Rahman : 27. Ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan mempunyai “wajah” yang tidak akan rusak selama-lamannya.
g. Q.S An-Nisa’ : 125. Ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan menurunkan aturan berupa agama. Seseorang akan dikatakan telah melaksanakan aturan agama apabila melaksanakannya dengan ikhlas karena Allah.
h. Q.S Luqman : 22. Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang telah menyerahkan dirinnya kepada Allah disebut sebagai orangmuhsin.
i. Q.S. Ali Imran : 83. Ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan adalah tempat kembali segala sesuatu, baik secara terpaksa maupun secara sadar.
j. Q.S Ali Imran : 84-85. Ayat ini menunjukkan bahwa Tuhanlah yang menurunkan penunjuk jalan kepada para nabi.
k. Q.S, Al-Anbiya : 92. Ayat ini menunjukkan bahwa manusia dalam berbagai suku, ras, atau etnis, dan agama apapun adalah umat Tuhan yang satu. Oleh sebab itu, semua umat, dalam kondisi dan situasi apapun, harus mengarahkan pengabdiannya hanya kepada-Nya.
l. Q.S. Al-Hajj : 78: Ayat ini menunjukkan bahwa seseorang yang ingin melakukan suatu kegiatan yang sungguh-sungguh akan dikatakan sebagai “jihad” kalau dilakukannya hanya karena Allah semata.
Ayat-ayat diatas berkaitan dengan dzat, sifat, asma, perbuatan,tuntunan, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan eksistensi Tuhan. Hanya saja, penjelasan rinciannya tidak ditemukan. Oleh sebab itu, para ahli berbeda pendapat dalam menginterpretasikan rinciannya. Pembicaraan tentang hal-hal yang berkaitan dengan ketuhanan disistematisasikan yang pada gilirannya menjadi sebuah ilmu yang dikenal dengan istilahilmu kalam.

2. Hadits
Masalah-masalah dalam ilmu kalam juga disinggung dalam banyak hadits, Diantarannya yaitu hadits yang menjelaskan tentang iman, islam, dan ihsan yang artinya :
Artinnya : “Diriwayatkan dari Abi Hurairah ra. Berkata, pada suatu hari ketika Rasulullah SAW berada bersama kaum muslimin, datanglah jibril ( dalam bentuk seorang laki-laki ) kemudian bertanya kepada beliau, “ Apakah yang dimaksud dengan iman?” Rasulullahmenjawab, “yaitu kamu percaya kepada Allah, para malaikat, semua kitab yang diturnkan, hari pertemuan dengan-Nya, para rasul dan hari kebangkitan. “ Lelaki itu bertanya lagi, “ Apakah pula yang diaksudkan dengan Islam ?“ Rasulullah menjawab, “ Islam adalah mengabdikan diri kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan perkara lain, mendirikan sholat yang telah difardhukan, mengeluarkan zakat yang telah diwajibkan dan berpuasa pada bulan Ramadhan.” Kemudian lelaki itu bertannya lagi, “ Apakah ihsan itu?” Rasulullah SAW menjawab, “ Hendaklah engkau beribadah kepada Allah seolah-olah engkau melihat-Nya. Sekiranya engkau tidak melihat-Nya, Ketahuilah bahwa Dia senantiasa memperhatikanmu.” Lelaki tersebut bertanya lagi, “ Kapankah hari kiamat akan terjadi?” Rasulullah menjawab, “ Aku tidak lebih tahu darimu, tetapi aku akan ceritakan kepadamu mengenai tanda-tandanya. Apabila seorang hamba melahirkan majikannya, itu adalah sebagian dari tandanya. Aoabila seorang miskin menjadi pemimpinmasyarakat, itu juga sebagian dari tanda-tandanya. Apabila masyarakat yang asalnya pengembala kambing mampu bersaing dalam mendirikan bangunan-bangunan mereka, itu juga tanda akan terjadi kiamat. Hanya lima perkara itu saja sebagian dari tanda-tanda yang aku ketahui. Selain dari itu hanya Allah yang Maha Mengetahuinya. “ Kemudian Rasulullah SAW membaca Surah Luqman ayat 34, “ Sesungguhnya hanya Allah lah yang mengetahui tentang hari kimat; dan Dia-lah yang menurukan hujan, dan mengetahui apa yang ada di dalam rahim. Tiada seorangpun yang dapat mengetahui ( dengan pasti ) apa yang akan diusahakannya besok dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui dimanakah ia akan menemui ajalnya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” Kemudian lelaki tersebut beranjak dari tempatnya, kemudian Rasulullah bersabda ( kepada sahabatnya ), “Panggil kembali lelaki itu.” (( Lalu para sahabat pun mengejar lelaki tersebut untuk memanggilnya kembali ), namun mereka tidak melihatnya. Rasulullah SAW pun bersabda, “ Lelaki tadi adalah jibril as., kedatangannya adalah untuk mengajar manusia tentang agama mereka.”
Adapula beberapa Hadits yang kemudian dipahami sebagian ulam sebagai prediksi Nabi mengenai kemunculan berbagai golongan dalam ilmu kalam, diantaranya :
“Hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. Ia mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, “ Orang-orang Yahudi akan terpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan.”
“Hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Umar. Ia mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, “ Akan menimpa umatku yang pernah menimpa Bani Israil, Bani Israil telah terpecah belah menjadi 72 golongan dan umatku akan terpecah belah menjadi 73 golongan. Semuanya akan masuk neraka, kecuali satu golongan saja, “ Siapa mereka itu, wahai Rasulullah?” tanya para sahabat. Rasulullah menjawab ‘mereka adalah yang mengikuti jejakku dan sahabat-sahabatku’.
Syaikh Abdul Qadir mengomentari bahwa Hadits yang berkaitan dengan masalah faksi umat ini, yang merupakan salah satu kajiiian ilmu kalam, mempunyai sanad sangat banyak. Diantara sanad yang sampai kepada Nabi adalah yang berasal dari berbagai sahabat, seperti Anas bin Malik, Abu Hurairah, Abu Ad-Darba, Jabir, Abu Said Al-Khudri, Abu Abi Kaab, Abdullah bin Amr bin Al-Ash, Abu Ummah, Watsilah bin Al-Aqsa.
Adapula pada riwayat yang hanya sampai kepada sahabat. Diantaranya adalah Hadits yang mengatakan bahwa umat islam akan terpecah belah kedalam beberapa golongan. Diantara golongan-golongan itu, hanya satu saja yang benar, sedangkan yang lainnya sesat.
Keberadaan Hadits yang berkaitan dengan perpecahan umat seperti tersebut diatas, pada dasarnya merupakan prediksi Nabi dengan melihat yang tersimpan dalam hati para sahabatnya. Oleh sebab itu, sering dikatakan bahwa hadits-hadits seperti itu lebih dimaksudkan sebagai peringatan bagi para sahabat dan umat Nabi tentang bahayanya perpecahan dan pentingnya persatuan.


C. Faktor – Faktor Yang Melatar belakangi Munculnya Ilmu Kalam

1. Faktor-faktor dari dalam
a. Al-Qur’an sendiri disamping ajakannya kepada tauhid dan mempercayai kenabian dan hal-hal yang berhubungan dengan itu, menyingggung pula golongan-golongan dan agama pada masa Nabi Muhammad saw., yang mempunyai kepercayaan-kepercayaan yang tidak benar.
b. Ketika kaum Muslimin selesai membuka negeri-negeri baru untuk Islam, mereka mulai tenteram dan tenang pikirannya, di sampaing melimpah ruahnya rezeki. Di sinilah mulai mengemukakan persoalan agama dan berusaha mempertemukan nash-nash agama yang kelihatannya saling bertentangan.
c. Sebab yang ketiga ialah soal-soal politik. Contoh yang tepat untuk soal ini khilafat (pimpinan pemerintahan negara). Ketika Rasulullah meninggal dunia, beliau tidak mengangkat seorang pengganti, tidak pula menentukan pilihan penggantinya. Karena itu antara sahabat Muhajirin dan Ansar terdapat perselisihan, masing-masing menghendaki supaya pengganti Rasul dari pihaknya.
2. Faktor-faktor dari luar
a. Banyak diantara pemeluk-pemeluk Islam yang mula-mula beragama Yahudi, Masehi, dan lain-lain, bahkan diantara mereka ada yang sudah menjadi ulamanya. Setelah pikiran mereka tenang dan sudah memegang teguh agama baru, yaitu Islam, mereka mulai mengingat-ingat kembali ajaran agamanya yang dulu, dan dimasukkannya ke dalam ajaran-ajaran Islam.
b. Golongan Islam yang dulu, terutama golongan Muktazilah, memusatkan perhatiaannya untuk penyiaran Islam dan membantah alasan-alasan mereka memusuhi Islam. Dengan demikian, mereka harus menyelami pendapat-pendapat tersebut dan akhirnya negeri Islam menjadi arena perdebatan bermacam-macam pendapat dan bermacam-macam agama, hal mana bisa mempengaruhi masing-masing pihak yang bersangkutan.
c. Sebagai kelanjutan dari sebab-sebab tersebut, para mutakalimin hendak mengimbangi lawan-lawannya yang menggunakan filsafat, maka mereka terpaksa mempelajari logika dan filsafat, terutama segi ketuhanan. (Hanafi, 1974 :7)